a. Tujuan Pendidikan
Tujuan pendidikan memuat gambaran
tentang nilai-nila yang baik, luhur,
pantas, benar dan indah untuk kehidupan. Karena itu tujuan pendidikan
memiliki dua fungsi yaitu:
Memberikan arah kepada segenap
kegiatan pendidikan
Merupakan sesuatu yang ingin dicapai oleh segenap kegiatan pendidikan.
Ada 4 Tujuan dalam pendidikan
•
Tujuan Umum Pendidikan Nasional Indonesia ialah manusia pancasila
•
Tujuan Institusional yaitu tujuan yang menjadi tugas
dari lembaga pendidikan untuk mencapainya.
•
Tujuan kurikuler tujuan bidang studi atau mata
pelajaran mis. IPA, IPS, Bahasa dll.
•
Tujuan Instruksional, materi kurikulum yang berupa bidang studi-bidang studi terdiri
dari pokok-pokok bahasan(SK), dan sub pokok bahasan (KD). Tujuan pokok bahasan
dan sub pokok bahasan disebut tujuan instruksional yaitu penguasaan materi oleh
siswa.
B. Proses Pendidikan
Pengelolaan proses pendidikan
meliputi ruang lingkup makro, meso, mikro.
•
Pengelolaan proses dalam lingkup Makro berupa kebijakan-kebijakan pemerintah yang lazimnya di tuangkan dalam
bentuk UU Pendidikan , PP, SK Menteri, SK dirjen serta dokumen-dokumen
pemerintah yang lain.
•
Pengelolaan dalam ruang
lingkup Meso merupakan implikasi kebijakan-kebijakan Nasional kedalam kebijakan
oprasional dalam ruang lingkup wilayah di bawah tanggung jawab Kakanwil Depdikbud.
•
Pengelolaan dalam ruang
lingkup Mikro merupakan aplikasi kebijakan-kebijakan pendidikan yang
berlangsung dalam lingkup sekolah, ataupun kelas.
•
Yang menjadi tujuan utama pengelolaan proses pendidikan yaitu terjadinya proses belajar dan
pengalaman belajar yang optimal. Sebab berkembangnya tingkah laku peserta
didik sebagai tujuan belajar hanya dimungkinkan oleh adanya pengalaman belajar
yang optimal.
•
Pengelolan proses
pendidikan harus memperhitungkan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi oleh karena itu setiap guru
wajib mengikuti dengan seksama inovasi-inovasi terutama yang diseminasikan secara meluas oleh pemerintah (CBSA, keterampilan
proses dll)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar