Pancasila adalah ideologi dasar bagi
negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari Sanskerta: pañca
berarti lima dan śīla berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan
rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat
Indonesia.
Lima sendi utama penyusun Pancasila
adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan
Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,
dan tercantum pada paragraf ke-4 Preambule (Pembukaan) Undang-undang Dasar 1945.
Meskipun terjadi perubahan kandungan
dan urutan lima sila Pancasila yang berlangsung dalam beberapa tahap selama
masa perumusan
Pancasila pada tahun 1945, tanggal 1 Juni diperingati sebagai hari lahirnya
Pancasila.
Pancasila dalam kedudukannya ini
sering disebut sebagai Dasar Filsafat atau Dasar Falsafah Negara (Philosofische
Gronslag) dari Negara,
ideologi Negara atau (Staatsidee). Dalam pengertian ini pancasila merupakan
suatu dasar nilai serta norma untuk mengatur pemerintahan Negara atau dengan kata lain perkataan. Pancasila merupakan
suatu dasar untuk mengatur penyelenggaraan Negara.
Pancasila sebagai dasar Negara Indonesia merupakan ideologi yang terbuka.
Artinya pancasila memiliki nila-nilai yang bersifat tetap dan tidak dapat
berubah, namun dalam praktek sehari-hari pancasila dapat mengikuti perkembangan
zaman tanpa harus mengubah kandungannya.
Jika dasar negara bersifat tertutup maka bangsa Indonesia akan tertinggal dari
perkembangan zaman dan peradaban dunia. Akibatnya Indonesia akan terkucilkan
dari pergaulan internasional.
Sebagai Ideologi terbuka, Pancasila memberikan orientasi ke depan, mengharuskan
bangsanya untuk selalu menyadari situasi kehidupan yang sedang dan akan
dihadapinya, terutama menghadapi globalisasi dan era keterbukaan dunia dalam
segala bidang. Ideologi Pancasila menghendaki agar bangsa Indonesia tetap
bertahan dalam jiwa dan budaya bangsa Indonesia dalam ikatan Negara kesatuan
Republik Indonesia.
PERBEDAAN IDEOLOGI TERBUKA DAN TERTUTUP
Ideologi Tertutup:
- Merupakan cita-cita suatu kelompok orang untuk mengubah dan memperbarui masyarakat
- Atas nama ideologi dibenarkan pengorbananpengorbanan yang dibebankan kepada masyarakat
- Isinya bukan hanya nilai-nilai dan cita-cita tertentu melainkan terdiri dari tuntutantuntutankonkret dan operasional yang keras, yang diajukan dengan mutlak.
Ideologi Terbuka
- Bahwa nilai-nilai dan citacitanya tidak dapat dipaksakan dari luar melainkan digali dan diambildari moral, budaya masyarakat itu sendiri.
- Dasarnya bukan keyakinan ideologis sekelompok orang melainkan hasil musyawarah dari konsensus masyarakat tersebut
- Nilai-nilai itu sifatnya dasar, secara garis besar saja sehingga tidak langsung operasional
KESIMPULAN
Pancasila sebagai dasar Negara
Indonesia merupakan ideologi yang terbuka. Artinya pancasila memiliki
nila-nilai yang bersifat tetap dan tidak dapat berubah, namun dalam praktek
sehari-hari pancasila dapat mengikuti perkembangan zaman tanpa harus mengubah
kandungannya. Dengan terbukanya ideologi bangsa Indonesia, Indonesia mampu
menerima hal-hal baru yang berasal dari luar tapi tetap mempertahankan ciri
khas Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar