- DEKRIT PRESIDEN
Pelaksanaan
demokrasi terpimpin dimulai dengan berlakunya Dekrit Presiden 5 Juli 1959.
Latar
Belakang dikeluarkan dekrit Presiden :
Undang-undang
Dasar yang menjadi pelaksanaan pemerintahan negara belum berhasil dibuat
sedangkan Undang-undang Dasar Sementara (UUDS 1950) dengan sistem pemerintahan
demokrasi liberal dianggap tidak sesuai dengan kondisi kehidupan masyarakat
Indonesia.
Kegagalan
konstituante dalam menetapkan undang-undang dasar sehingga membawa Indonesia ke
jurang kehancuran sebab Indonesia tidak mempunyai pijakan hukum yang mantap.
Situasi
politik yang kacau dan semakin buruk.
Terjadinya
sejumlah pemberontakan di dalam negeri yang semakin bertambah gawat bahkan
menjurus menuju gerakan sparatisme.
Konflik antar partai politik yang
mengganggu stabilitas nasional
Banyaknya
partai dalam parlemen yang saling berbeda pendapat sementara sulit sekali untuk
mempertemukannya.
Masing-masing
partai politik selalu berusaha untuk menghalalkan segala cara agar tujuan
partainya tercapai.
Demi
menyelamatkan negara maka presiden melakukan tindakan mengeluarkan keputusan
Presiden RI No. 75/1959 sebuah dekrit yang selanjutnya dikenal dengan Dekrit
Presiden 5 Juli 1959.
Tujuan
dikeluarkan dekrit
adalah untuk menyelesaikan masalah negara yang semakin tidak menentu dan untuk
menyelamatkan negara.
Isi Dekrit
Presiden adalah sebagai berikut.
a.
Pembubaran konstituante
b.
Tidak berlakunya UUDS 1950 dan berlakunya kembali UUD 1945.
c.
Pembentukan MPRS dan DPAS
Reaksi
dengan adanya Dekrit Presiden:
Rakyat
menyambut baik sebab mereka telah mendambakan adanya stabilitas politik yang
telah goyah selama masa Liberal.
Mahkamah
Agung membenarkan dan mendukung pelaksanaan Dekrit Presiden.
KSAD
meminta kepada seluruh anggota TNI-AD untuk melaksanakan pengamanan Dekrit
Presiden.
DPR
pada tanggal 22 Juli 1945 secara aklamasi menyatakan kesediaannya untuk
melakanakan UUD 1945.
Dampak
positif diberlakukannya Dekrit Presiden 5
Juli 1959, adalah sebagai berikut.
Menyelamatkan
negara dari perpecahan dan krisis politik berkepanjangan.
Memberikan
pedoman yang jelas, yaitu UUD 1945 bagi kelangsungan negara.
Merintis
pembentukan lembaga tertinggi negara, yaitu MPRS dan lembaga tinggi negara
berupa DPAS yang selama masa Demokrasi Parlemen tertertunda pembentukannya.
Dampak
negatif diberlakukannya Dekrit Presiden 5
Juli 1959, adalah sebagai berikut.
Ternyata
UUD 1945 tidak dilaksanakan secara murni dan konsekuen.UUD 45 yang harusnya
menjadi dasar hukum konstitusional penyelenggaraan pemerintahan pelaksanaannya
hanya menjadi slogan-slogan kosong belaka.
Memberi
kekeuasaan yang besar pada presiden, MPR,dan lembaga tinggi negara. Hal itu
terlihat pada masa Demokrasi terpimpin dan berlanjut sampai Orde Baru.
Memberi
peluang bagi militer untuk terjun dalam bidang politik. Sejak Dekrit, militer
terutama Angkatan Darat menjadi kekuatan politik yang disegani. Hal itu semakin
terlihat pada masa Orde Baru dan tetap terasa sampai sekarang.
B.
PELAKSANAAN DEMOKRASI TERPIMPIN
Demokrasi
Terpimpin berlaku di Indonesia antara tahun 1959-1966, yaitu dari
dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 hingga Jatuhnya kekuasaan Sukarno.
Disebut
Demokrasi terpimpin
karena demokrasi di Indonesia saat itu mengandalkan pada kepemimpinan Presiden
Sukarno.
Terpimpin
pada saat pemerintahan Sukarno adalah kepemimpinan pada satu tangan saja yaitu
presiden.
Tugas
Demokrasi terpimpin :
Demokrasi
Terpimpin harus mengembalikan keadaan politik negara yang tidak setabil sebagai
warisan masa Demokrasi Parlementer/Liberal menjadi lebih mantap/stabil.
Demokrasi
Terpimpin merupakan reaksi terhadap Demokrasi Parlementer/Liberal. Hal ini
disebabkan karena :
Pada
masa Demokrasi parlementer, kekuasaan presiden hanya terbatas sebagai kepala
negara.
Sedangkan
kekuasaan Pemerintah dilaksanakan oleh partai.
Dampaknya: Penataan kehidupan politik
menyimpang dari tujuan awal, yaitu demokratisasi (menciptakan stabilitas
politik yang demokratis) menjadi sentralisasi (pemusatan kekuasaan di tangan
presiden).
Pelaksanaan
masa Demokrasi Terpimpin :
Kebebasan
partai dibatasi
Presiden
cenderung berkuasa mutlak sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan.
Pemerintah
berusaha menata kehidupan politik sesuai dengan UUD 1945.
Dibentuk
lembaga-lembaga negara antara lain MPRS,DPAS, DPRGR dan Front Nasional.
Penyimpangan-penyimpangan
pelaksanaan Demokrasi terpimpin dari UUD 1945 adalah sebagai berikut.
1.Kedudukan
Presiden
Berdasarkan
UUD 1945, kedudukan Presiden berada di bawah MPR. Akan tetapi, kenyataannya bertentangan
dengan UUD 1945, sebab MPRS tunduk kepada Presiden. Presiden
menentukan apa yang harus diputuskan oleh MPRS. Hal tersebut tampak dengan
adanya tindakan presiden untuk mengangkat Ketua MPRS dirangkap oleh Wakil
Perdana Menteri III serta pengagkatan wakil ketua MPRS yang dipilih dan
dipimpin oleh partai-partai besar serta wakil ABRI yang masing-masing
berkedudukan sebagai menteri yang tidak memimpin departemen.
2.Pembentukan
MPRS
Presiden
juga membentuk MPRS berdasarkan Penetapan Presiden No. 2 Tahun 1959.Tindakan
tersebut bertentangan dengan UUD 1945 karena Berdasarkan UUD 1945
pengangkatan anggota MPRS sebagai lembaga tertinggi negara harus melalui
pemilihan umum sehingga partai-partai yang terpilih oleh rakyat memiliki
anggota-anggota yang duduk di MPR.
Anggota
MPRS ditunjuk dan diangkat oleh Presiden dengan syarat :
Setuju
kembali kepada UUD 1945, Setia kepada perjuangan Republik Indonesia, dan Setuju
pada manifesto Politik.
Keanggotaan
MPRS terdiri dari 61 orang anggota DPR, 94 orang utusan daerah, dan 200 orang
wakil golongan.
Tugas MPRS terbatas pada menetapkan
Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN).
3.Pembubaran
DPR dan Pembentukan DPR-GR
Dewan
Perwakilan Rakyat (DPR) hasil pemilu tahun 1955 dibubarkan karena DPR menolak
RAPBN tahun 1960 yang diajukan pemerintah. Presiden selanjutnya menyatakan
pembubaran DPR dan sebagai gantinya presiden membentuk Dewan Perwakilan Rakyat
Gotong Royong (DPR-GR).Dimana semua anggotanya ditunjuk oleh presiden.Peraturan
DPRGR juga ditentukan oleh presiden.Sehingga DPRGR harus mengikuti kehendak
serta kebijakan pemerintah.Tindakan presiden tersebut bertentangan dengan
UUD 1945 sebab berdasarkan UUD 1945 presiden tidak dapat membubarkan
DPR.
Tugas DPR
GR adalah sebagai berikut.
Melaksanakan manifesto politik
Mewujudkan amanat penderitaan rakyat
Melaksanakan Demokrasi Terpimpin
4.Pembentukan
Dewan Pertimbangan Agung Sementara
Dewan
Pertimbangan Agung Sementara (DPAS) dibentuk berdasarkan Penetapan Presiden
No.3 tahun 1959.Lembaga ini diketuai oleh Presiden sendiri. Keanggotaan DPAS
terdiri atas satu orang wakil ketua, 12 orang wakil partai politik, 8 orang
utusan daerah, dan 24 orang wakil golongan. Tugas DPAS adalah memberi
jawaban atas pertanyaan presiden dan mengajukan usul kepada pemerintah.
Pelaksanaannya
kedudukan DPAS juga berada dibawah pemerintah/presiden sebab presiden adalah
ketuanya. Hal ini disebabkan karena DPAS yang mengusulkan dengan suara bulat
agar pidato presiden pada hari kemerdekaan RI 17 AGUSTUS 1959 yang berjudul ”Penemuan
Kembali Revolusi Kita” yang dikenal dengan Manifesto Politik Republik
Indonesia (Manipol) ditetapkan sebagai GBHN berdasarkan Penpres No.1
tahun 1960. Inti Manipol adalah USDEK (Undang-undang Dasar 1945,
Sosialisme Indonesia, Demokrasi Terpimpin, Ekonomi Terpimpin, dan Kepribadian
Indonesia).Sehingga lebih dikenal dengan MANIPOL USDEK.
5.Pembentukan
Front Nasional
Front
Nasional dibentuk berdasarkan Penetapan Presiden No.13 Tahun 1959. Front
Nasional merupakan sebuah organisasi massa yang memperjuangkan cita-cita
proklamasi dan cita-cita yang terkandung dalam UUD 1945. Tujuannya
adalah menyatukan segala bentuk potensi nasional menjadi kekuatan untuk
menyukseskan pembangunan. Front Nasional dipimpin oleh Presiden Sukarno sendiri.
Tugas front nasional adalah sebagai berikut.
Menyelesaikan Revolusi Nasional
Melaksanakan Pembangunan
Mengembalikan Irian Barat
6.Pembentukan
Kabinet Kerja
Tanggal
9 Juli 1959, presiden membentuk kabinet Kerja.Sebagai wakil presiden
diangkatlah Ir. Juanda.Hingga tahun 1964 Kabinet Kerja mengalami tiga kali
perombakan (reshuffle).Program kabinet ini adalah sebagai berikut.
Mencukupi kebutuhan sandang pangan
Menciptakan keamanan negara
Mengembalikan Irian Barat.
7.Keterlibatan
PKI dalam Ajaran Nasakom
Perbedaan
ideologi dari partai-partai yang berkembang masa demokrasi parlementer
menimbulkan perbedaan pemahaman mengenai kehidupan berbangsa dan bernegara yang
berdampak pada terancamnya persatuan di Indonesia.Pada masa demokrasi terpimpin
pemerintah mengambil langkah untuk menyamakan pemahaman mengenai kehidupan
berbangsa dan bernegara dengan menyampaikan ajaran NASAKOM (Nasionalis,
Agama, dan Komunis).Tujuannya untuk menggalang persatuan bangsa.
Bagi
presiden NASAKOM merupakan cerminan paham berbagai golongan dalam masyarakat.
Presiden yakin bahwa dengan menerima dan melaksanakan Nasakom maka persatuan
Indonesia akan terwujud. Ajaran Nasakom mulai disebarkan pada masyarakat.Dikeluarkan
ajaran Nasakom sama saja dengan upaya untuk memperkuat kedudukan Presiden sebab
jika menolak Nasakom sama saja dengan menolak presiden.
Kelompok
yang kritis terhadap ajaran Nasakom adalah kalangan cendekiawan dan ABRI.Upaya
penyebarluasan ajaran Nasakom dimanfaatkan oleh PKI dengan mengemukakan bahwa
PKI merupakan barisan terdepan pembela NASAKOM.Keterlibatan PKI tersebut
menyebabkan ajaran Nasakom menyimpang dari ajaran kehidupan berbangsa dan
bernegara serta mengeser kedudukan Pancasila dan UUD 1945 menjadi
komunis.Selain itu PKI mengambil alih kedudukan dan kekuasaan pemerintahan yang
sah. PKI berhasil meyakinkan presiden bahwa Presiden Sukarno tanpa PKI akan
menjadi lemah terhadap TNI.
8.Adanya
ajaran RESOPIM
Tujuan
adanya ajaran RESOPIM (Revolusi,
Sosialisme Indonesia, dan Pimpinan Nasional) adalah untuk memperkuat kedudukan
Presiden Sukarno.Ajaran Resopim diumumkan pada peringatan Proklamasi
Kemerdekaan Republik Indonesia ke-16.
Inti
dari ajaran ini adalah
bahwa seluruh unsur kehidupan berbangsa dan bernegara harus dicapai melalui
revolusi, dijiwai oleh sosialisme, dan dikendalikan oleh satu pimpinan nasional
yang disebut Panglima Besar Revolusi (PBR), yaitu Presiden Sukarno.
Dampak
dari sosialisasi Resopim ini maka
kedudukan lembaga-lembaga tinggi dan tertinggi negara ditetapkan dibawah
presiden.Hal ini terlihat dengan adanya pemberian pangkat menteri kepada
pimpinan lembaga tersebut, padahal kedudukan menteri seharusnya sebagai
pembantu presiden.
9.Angkatan
Bersenjata Republik Indonesia
TNI
dan Polri disatukan menjadi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) yang
terdiri atas 4 angkatan yaitu TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, TNI
Angkatan Udara, dan Angkatan Kepolisian. Masing-masing angkatan dipimpin oleh
Menteri Panglima Angkatanyang kedudukannya langsung berada di bawah
presiden.ABRI menjadi salah satu golongan fungsional dan kekuatan sosial
politik Indonesia.
10.Pentaan
Kehidupan Partai Politik
Pada
masa demokrasi Parlementer, partai dapat melakukan kegiatan politik secara
leluasa.Sedangkan pada masa demokrasi terpimpin, kedudukan partai dibatasi oleh
penetapan presiden No. 7 tahun 1959. Partai yang tidak memenuhi syarat,
misalnya jumlah anggota yang terlalu sedikit akan dibubarkan sehingga dari 28
partai yang ada hanya tinggal 11 partai.
Tindakan pemerintah ini dikenal
dengan penyederhanaan kepartaian.
Pembatasan
gerak-gerik partai semakin memperkuat kedudukan pemerintah terutama
presiden.Kedudukan presiden yang kuat tersebut tampak dengan tindakannya untuk
membubarkan 2 partai politik yang pernah berjaya masa demokrasi Parlementer
yaitu Masyumi dan Partai Sosialis Indonesia (PSI).Alasan pembubaran partai
tersebuat adalah karena sejumlah anggota dari kedua partai tersebut terlibat
dalam pemberontakan PRRI dan Permesta.Kedua Partai tersebut resmi dibubarkan
pada tanggal 17 Agustus 1960.
11.Arah
Politik Luar Negeri
a.Politik
Konfrontasi Nefo dan Oldefo
Terjadi
penyimpangan dari politik luar negeri bebas aktif yang menjadi cenderung
condong pada salah satu poros.Saat itu Indonesia memberlakukan politik
konfrontasi yang lebih mengarah pada negara-negara kapitalis seperti negara
Eropa Barat dan Amerika Serikat. Politik Konfrontasi tersebut dilandasi oleh
pandangan tentang Nefo (New Emerging Forces) dan Oldefo (Old
Established Forces)
Nefo merupakan kekuatan baru yang sedang
muncul yaitu negara-negara progresif revolusioner (termasuk Indonesia dan
negara-negara komunis umumnya) yang anti imperialisme dan kolonialisme.
Oldefo merupakan kekuatan lama yang telah
mapan yakni negara-negara kapitalis yang neokolonialis dan imperialis
(Nekolim).
Untuk
mewujudkan Nefo maka dibentuk poros Jakarta-Phnom Penh-Hanoi-Peking-Pyong
Yang.Dampaknya ruang gerak Indonesia di forum internasional menjadi sempit
sebab hanya berpedoman ke negara-negara komunis.
b.Politik
Konfrontasi Malaysia
Indonesia
juga menjalankan politik konfrontasi dengan Malaysia. Hal ini disebabkan karena
pemerintah tidak setuju dengan pembentukan negara federasi Malaysia yang
dianggap sebagai proyek neokolonialisme Inggris yang membahayakan Indonesia dan
negara-negara blok Nefo.
Dalam
rangka konfrontasi tersebut Presiden mengumumkan Dwi Komando Rakyat (Dwikora)
pada tanggal 3 Mei 1964, yang isinya sebagai berikut.
Perhebat Ketahanan Revolusi
Indonesia.
Bantu
perjuangan rakyat Malaysia untuk membebaskan diri dari Nekolim Inggris.
Pelaksanaan
Dwikora dengan mengirimkan sukarelawan ke Malaysia Timur dan Barat menunjukkan
adanya campur tanggan Indonesia pada masalah dalam negeri Malaysia.
c.Politik
Mercusuar
Politik
Mercusuar dijalankan oleh presiden sebab beliau menganggap bahwa Indonesia
merupakan mercusuar yang dapat menerangi jalan bagi Nefo di seluruh dunia.
Untuk
mewujudkannya maka diselenggarakan proyek-proyek besar dan spektakuler yang
diharapkan dapat menempatkan Indonesia pada kedudukan yang terkemuka di
kalangan Nefo. Proyek-proyek tersebut membutuhkan biaya yang sangat besar
mencapai milyaran rupiah diantaranya diselenggarakannya GANEFO (Games of the
New Emerging Forces ) yang membutuhkan pembangunan kompleks Olahraga
Senayan serta biaya perjalanan bagi delegasi asing.
Pada
tanggal 7 Januari 1965, Indonesia keluar dari keanggotaan PBB sebab Malaysia
diangkat menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB.
d.Politik
Gerakan Non-Blok
Gerakan
Non-Blok merupakan gerakan persaudaraan negara-negara Asia-Afrika yang
kehidupan politiknya tidak terpengaruh oleh Blok Barat maupun Blok Timur.
Selanjutnya
gerakan ini memusatkan perjuangannya pada gerakan kemerdekaan bangsa-bangsa
Asia-Afrika dan mencegah perluasan Perang Dingin.
Keterlibatan
Indonesia dalam GNB menunjukkan bahwa kehidupan politik Indonesia di dunia
sudah cukup maju.
GNB
merupakan gerakan yang bebas mendukung perdamaian dunia dan kemanusiaan. Bagi
RI, GNB merupakan pancaran dan revitalisasi dari UUD1945 baik dalam skala
nasional dan internasional.
Besarnya
kekuasaan Presiden dalam Pelaksanaan demokrasi terpimpin tampak dengan:
a. Pengangkatan Ketua MPRS dirangkap
oleh Wakil Perdana Menteri III serta pengagkatan wakil ketua MPRS yang dipilih
dan dipimpin oleh partai-partai besar serta wakil ABRI yang masing-masing
berkedudukan sebagai menteri yang tidak memimpin departemen.
b. Pidato presiden yang berjudul
”Penemuan Kembali Revolusi Kita” pada tanggal 17 Agustus 1959 yang dikenal
dengan Manifesto Politik Republik Indonesia (Manipol) ditetapkan sebagai
GBHN atas usul DPA yang bersidang tanggal 23-25 September 1959.
c. Inti Manipol adalah USDEK
(Undang-undang Dasar 1945, Sosialisme Indonesia, Demokrasi Terpimpin, Ekonomi
Terpimpin, dan Kepribadian Indonesia). Sehingga lebih dikenal dengan MANIPOL
USDEK.
d. Pengangkatan Ir. Soekarno sebagai
Pemimpin Besar Revolusi yang berarti sebagai presiden seumur hidup.
e. Pidato presiden yang berjudul
”Berdiri di atas Kaki Sendiri” sebagai pedoman revolusi dan politik luar
negeri.
f. Presiden berusaha menciptakan
kondisi persaingan di antara angkatan, persaingan di antara TNI dengan Parpol.
g. Presiden mengambil alih pemimpin
tertinggi Angkatan Bersenjata dengan di bentuk Komandan Operasi Tertinggi
(KOTI).
C. SISTEM
EKONOMI DEMOKRASI TERPIMPIN
Seiring
dengan perubahan politik menuju demokrasi terpimpin maka ekonomipun mengikuti
ekonomi terpimpin.Sehingga ekonomi terpimpin merupakan bagian dari demokrasi
terpimpin.Dimana semua aktivitas ekonomi disentralisasikan di pusat
pemerintahan sementara daerah merupakan kepanjangan dari pusat.Langkah yang
ditempuh pemerintah untuk menunjang pembangunan ekonomi adalah sebagai berikut.
1.Pembentukan
Badan Perancang Pembangunan Nasional (Bappenas)
Untuk
melaksanakan pembangunan ekonomi di bawah Kabinet Karya maka dibentuklah Dewan
Perancang Nasional (Depernas) pada tanggal 15 Agustus 1959 dipimpin oleh
Moh.Yamin dengan anggota berjumlah 50 orang.
Tugas
Depernas :
Mempersiapkan
rancangan Undang-undang Pembangunan Nasional yang berencana
Menilai
Penyelenggaraan Pembangunan
Hasil
yang dicapai, dalam
waktu 1 tahun Depenas berhasil menyusun Rancangan Dasar Undang-undang
Pembangunan Nasional Sementara Berencana tahapan tahun 1961-1969 yang disetujui
oleh MPRS.
Mengenai
masalah pembangunan terutama mengenai perencanaan dan pembangunan proyek besar
dalam bidang industri dan prasarana tidak dapat berjalan dengan lancar sesuai
harapan.
1963 Dewan Perancang Nasional
(Depernas) diganti dengan nama Badan Perancang Pembangunan Nasional (Bappenas)
yang dipimpin oleh Presiden Sukarno.
Tugas
Bappenas adalah
Menyusun
rencana jangka panjang dan rencana tahuanan, baik nasional maupun daerah.
Mengawasi
dan menilai pelaksanaan pembangunan.
Menyiapkan
serta menilai hasil kerja mandataris untuk MPRS.
2.Penurunan
Nilai Uang (Devaluasi)
Tujuan
dilakukan Devaluasi :
Guna membendung inflasi yang tetap
tinggi
Untuk mengurangi jumlah uang yang
beredar di masyarakat
Meningkatkan nilai rupiah sehingga
rakyat kecil tidak dirugikan.
Maka pada tanggal 25 Agustus 1959
pemerintah mengumumkan keputusannya mengenai penuruan nilai uang
(devaluasi), yaitu sebagai berikut.
a.
Uang kertas pecahan bernilai Rp. 500 menjadi Rp. 50
b.
Uang kertas pecahan bernilai Rp. 1.000 menjadi Rp. 100
c.
Pembekuan semua simpanan di bank yang melebihi Rp. 25.000
Tetapi
usaha pemerintah tersebut tetap tidak mampu mengatasi kemerosotan ekonomi yang
semakin jauh, terutama perbaikan dalam bidang moneter.Para pengusaha daerah di
seluruh Indonesia tidak mematuhi sepenuhnya ketentuan keuangan tersebut.
Pada
masa pemotongan nilai uang memang berdampak pada harga barang menjadi murah
tetapi tetap saja tidak dapat dibeli oleh rakyat karena mereka tidak memiliki
uang.Hal ini disebabkan karena :
Penghasilan
negara berkurang karena adanya gangguan keamanan akibat pergolakan daerah yang
menyebabkan ekspor menurun.
Pengambilalihan
perusahaan Belanda pada tahun 1958 yang tidak diimbangi oleh tenaga kerja
manajemen yang cakap dan berpengalaman.
Pengeluaran
biaya untuk penyelenggaraan Asian Games IV tahun 1962, RI sedang mengeluarkan
kekuatan untuk membebaskan Irian Barat.
3.Kenaikan
laju inflasi
Latar
Belakang meningkatnya laju inflasi :
Penghasilan
negara berupa devisa dan penghasilan lainnya mengalami kemerosotan.
Nilai mata uang rupiah mengalami
kemerosotan.
Anggaran belanja mengalami defisit
yang semakin besar.
Pinjaman luar negeri tidak mampu
mengatasi masalah yang ada.
Upaya
likuidasi semua sektor pemerintah maupun swasta guna penghematan dan pengawasan
terhadap pelaksanaan anggaran belanja tidak berhasil.
Penertiban administrasi dan
manajemen perusahaan guna mencapai keseimbangan keuangan tak memberikan banyak
pengaruh.
Penyaluran kredit baru pada
usaha-usaha yang dianggap penting bagi kesejahteraan rakyat dan pembangunan
mengalami kegagalan.
Kegagalan-kegagalan
tersebut disebabkan karena:
Pemerintah
tidak mempunyai kemauan politik untuk menahan diri dalam melakukan pengeluaran.
Pemerintah
menyelenggarakan proyek-proyek mercusuar seperti GANEFO (Games of the New
Emerging Forces ) dan CONEFO (Conferenceof the New Emerging Forces)
yang memaksa pemerintah untuk memperbesar pengeluarannya pada setiap tahunnya.
Dampaknya
:
Inflasi semakin bertambah tinggi
Harga-harga semakin bertambah tinggi
Kehidupan masyarakat semakin
terjerpit
Indonesia pada tahun 1961 secara terus
menerus harus membiayai kekeurangan neraca pembayaran dari cadangan emas dan
devisa.
Ekspor semakin buruk dan pembatasan
Impor karena lemahnya devisa.
1965, cadangan emas dan devisa telah
habis bahkan menunjukkan saldo negatif sebesar US$ 3 juta sebagai dampak
politik konfrontasi dengan Malaysia dan negara-negara barat.
Kebijakan
pemerintah :
Keadaan
defisit negara yang semakin meningkat ini diakhiri pemerintah dengan pencetakan
uang baru tanpa perhitungan matang.Sehingga menambah berat angka inflasi.
13 Desember 1965 pemerintah
mengambil langkah devaluasi dengan menjadikan uang senilai Rp. 1000 menjadi Rp.
1.
Dampaknya
dari kebijakan pemerintah tersebut :
Uang
rupiah baru yang seharusnya bernilai 1000 kali lipat uang rupiah lama akan
tetapi di masyarakat uang rupiah baru hanya dihargai sekitar 10 kali lipat
lebih tinggi dari uang rupiah baru.
Tindakan
moneter pemerintah untuk menekan angka inflasi malahan menyebabkan meningkatnya
angka inflasi.
4.Deklarasi
Ekonomi (Dekon)
Latar
belakang dikeluarkan Deklarasi Ekonomi adalah karena:
Berbagai peraturan dikeluarkan
pemerintah untuk merangsang ekspor (export drive) mengalami kegagalan,
misalnya Sistem Bukti Ekspor (BE)
Sulitnya memperoleh bantuan modal
dan tenaga dari luar negri sehingga pembangunan yang direncanakan guna
meningkatkan taraf hidup rakyat tidak dapat terlaksana dengan baik.
Sehingga pada tanggal 28 Maret 1963
dikeluarkan landasan baru guna perbaikan ekonomi secara menyeluruh yaitu Deklarasi
Ekonomi (DEKON) dengan 14 peraturan pokoknya.
Dekon dinyatakan sebagai strategi
dasar ekonomi Terpimpin Indonesia yang menjadi bagian dari strategi umum
revolusi Indonesia.
Strategi
Dekon adalah mensukseskan Pembangunan
Sementara Berencana 8 tahun yang polanya telah diserahkan oleh Bappenas tanggal
13 Agustus 1960.
Pemerintah Indonesia menyatakan
bahwa sistem ekonomi Indonesia adalah Berdikari yaitu berdiri
diatas kaki sendiri.
Tujuan
utama dibentuk Dekon
adalah untuk menciptakan ekonomi yang bersifat nasional, demokratis, dan bebas
dari sisa-sisa imperialisme untuk mencapai tahap ekonomi sosialis Indonesia
dengan cara terpimpin.
Pelaksanaannya,
Peraturan tersebut tidak mampu
mengatasi kesulitan ekonomi dan masalah inflasi
Dekon mengakibatkan stagnasi bagi
perekonomian Indonesia
Kesulitan-kesulitan ekonomi semakin
mencolok, tampak dengan adanya kenaikan harga barang mencapai 400 % pada tahun
1961-1962.
Beban hidup rakyat semakin berat.
Kegagalan
Peraturan Pemerintah disebabkan karena:
Tidak terwujudnya pinjaman dari International
Monetary Fund (IMF) sebesar US$ 400 juta.
Adanya masalah ekonomi yang muncul
karena pemutusan hubungan dengan Singapura dan Malaysia dalam rangka kasi
Dwikora.
Politik konfrontasi dengan Malaysia
dan negara barat semakin memperparah kemerosotan ekonomi Indonesia.
5.Meningkatkan
Perdagangan dan Perkreditan Luar Negeri
Pemerintah membangkitkan ekonomi
agraris atau pertanian, sebab kurang lebih 80% penduduk Indonesia hidup dari
bidang pertanian. Hasil pertanian tersebut diekspor untuk memperoleh devisa
yang selanjutnya digunakan untuk mengimpor berbagai bahan baku/ barang konsumsi
yang belum dihasilkan di Indonesia.
Jika Indonesia tidak mampu
memperoleh keuntungan maka akan mencari bantuan berupa kredit luar negeri guna
memenuhi biaya import dan memenuhi kebutuhan masyarakat di dalam negeri.
Sehingga Indonesia mampu memeprbesar komoditi ekspor, dari eksport tersebut
maka akan digunakan untuk membayar utang luar negeri dan untuk kepentingan
dalam negeri. Dengan bantuan kredit tersebut membuka jalan bagi perdagangan
dari negara yang memeberikan pinjaman kepada Indonesia.
6.Kebijakan
lain pemerintah
a.Pembentukan
Komando Tertinggi Operasi Ekonomi (KOTOE) dan Kesatuan Operasi (KESOP)
Dikeluarkan peraturan tanggal 17
April 1964 mengenai adanya Komando Tertinggi Operasi Ekonomi (KOTOE) dan
Kesatuan Operasi (KESOP) dalam usaha perdagangan.
b.Peleburan
bank-bank negara
Presiden berusaha mempersatukan
semua bank negara ke dalam satu bank sentral sehingga didirikan Bank Tunggal
Milik Negara berdasarkan Penpres No. 7 tahun 1965.
Tugas bank tersebut adalah sebagai
bank sirkulasi, bank sentral, dan bank umum.
Untuk mewujudkan tujuan tersebut
maka dilakukan peleburan bank-bank negara seperti Bank Koperasi dan Nelayan
(BKTN), Bank Umum Negara, Bank Tabungan Negara, Bank Negara Indonesia ke dalam
Bank Indonesia.
Dibentuklah Bank Negara Indonesia
yang terbagi dalam beberapa unit dengan tugas dan pekerjaan masing-masing.
Tindakan itu menimbulkan spekulasi
dan penyelewengan dalam penggunaan uang negara sebab tidak ada lembaga
pengawas.
Kegagalan
pemerintah dalam menanggung masalah ekonomi, disebabkan karena:
Semua kegiatan ekonomi terpusat
sehingga kegitan ekonomi mengalami penuruan yang disertai dengan infasi.
Masalah ekonomi tidak diatasi
berdasarkan prinsip-prinsip ekonomi, tetapi diatasi dengan cara-cara politis.
Kemenangan politik diutamakan
sedangkan kehidupan ekonomi diabaikan (politik dikedepankan tanpa memperhatikan
ekonomi).
Peraturan yang dikeluarkan oleh
pemerintah sering bertentangana antara satu peraturan dengan peraturan yang
lainnya.
Tidak ada ukuran yang objektif untuk
menilai suatu usaha atau hasil dari suatu usaha.
Terjadinya berbagai bentuk
penyelewengan dan salah urus.
Kebrangkutan tidak dapat
dikendalikan, Masyarakat mengalami kesulitan hidup, kemiskinan, dan
kriminalitas.
D.
PERJUANGAN MEMBEBASKAN IRIAN BARAT
Ada 3 bentuk perjuangan dalam rangka
pembebesan Irian Barat : Diplomasi, Konfrontasi Politik dan Ekonomi serta
Konfrontasi Militer.
1.Perjuangan
Diplomasi
Ditempuh guna menunjukkan niat baik
Indonesia mandahulukan cara damai dalam menyelesaikan persengketaan. Perjuangan
tersebut dilakukan dengan perundingan.Jalan diplomasi ini sudah dimulai sejak kabinet
Natsir (1950) yang selanjutnya dijadikan program oleh setiap
kabinet.Meskipun selalu mengalami kegagalan sebab Belanda masih menguasai Irian
Barat bahkan secara sepihak memasukkan Irian Barat ke dalam wilayah Kerajaan
Belanda.
Perjuangan secara diplomasi ditempuh
dengan 2 tahap, yaitu
e.Secara
bilateral, melalui perundingan dengan belanda.
Berdasarkan perjanjian KMB masalah
Irian Barat akan diselesaikan melalui perundingan, setahun setelah pengakuan
kedaulatan. Pihak Indonesia menganggap bahwa Belanda akan menyerahkan Irian
Barat pada waktu yang telah ditentukan. Sementara Belanda mengartikan
perjanjian KMB tersebut bahwa Irian Barat hanya akan dibicarakan sebatas
perundingan saja, bukan diserahkan. Berdasarkan alasan tersebut maka Belanda
mempunyai alasan untuk tetap menguasai Indonesia.Akhirnya perundingan dengan
Belanda inipun mengalami kegagalan.
f.Diplomasi
dalam forum PBB, yaitu
dengan membawa masalah Indonesia-Belanda ke sidang PBB. Dilakukan sejak Kabinet
Ali Sastroamijoyo I, Burhanuddin Harahap, hingga Ali Sastroamijoyo II.
Dikarenakan penyelesaian secara
diplomatik mengalami kegagalan dan karena adanya pembatalan Uni Indonesia-Belanda
secara sepihak maka Indonesia sejak 1954 melibatkan PBB dalam menyelesaikan
masalah Irian Barat.
Dalam sidang PBB Indonesia berupaya
meyakinkan bahwa masalah Irian Barat perlu mendapatkan perhatian Internasional.
Alasan Indonesia adalah karena masalah Irian Barat menunjukkan adanya
penindasan suatu bangsa terhadap hak bangsa lain.
Upaya melalui forum PBB pun tidak
berhasil karena mereka menganggap masalah Irian Barat merupakan masalah intern
antara Indonesia-Belanda. Negara-negara barat masih tetap mendukung posisi
Belanda.Indonesia justru mendapat dukungan dari negara-negara peserta KAA di
Bandung yang mengakui bahwa Irian Barat merupakan bagian dari Negara Kesatuan
republik Indonesia.
2.Perjuangan
Konfrontasi Politik, Ekonomi dan Militer
Karena perjuangan diplomasi baik
bilateral maupun dalam forum PBB belum menunjukkan hasil sehingga Indonesia
meningkatkan perjuangannya dalam bentuk konfrontasi.Konfrontasi dilakukan
tetapi tetap saja melanjutkan diplomasi dalam sidang-sidang PBB.Konfrontasi
yang ditempuh yaitu konfrontasi politik dan ekonomi, serta konfrontasi militer.
Konfrontasi militer terpaksa
dilakukan setelah Belanda tidak mau berkompromi dengan Indonesia.
a.Konfrontasi
Politik dan Ekonomi
Konfrontasi
ekonomi dilakukan
oleh pemerintah Indonesia terhadap aset-aset dan kepentingan-kepentingan
ekonomi Belanda di Indonesia.Konfrontasi ekonomi tersebut sebagai berikut.
1) Tahun 1956
secara sepihak Indonesia membatalkan hasil KMB, diumumkan pembatalan
utang-utang RI kepada Belanda.
2) Selama
tahun 1957dilakukan :
Pemogokan buruh di
perusahaan-perusahaan Belanda
Melarang terbitan-terbitan dan film
berbahasa Belanda
Melarang penerbangan kapal-kapal
Belanda
Memboikot kepentingan-kepentingan
Belanda di Indonesia
3) Selama
tahun 1958-1959dilakukan :
Nasionalisasi terhadap ± 700
perusahaan-perusahaan Belanda di Indonesia
Mengalihkan pusat pemasaran komoditi
RI dan Rotterdam (Belanda) ke Bremen, Jerman.
Konfrontasi
Politik dilakukan
melalui tindakan sebagai berikut.
1) Tahun 1951,
Kabinet Sukiman menyatakan bahwa hubungan Indonesia dengan Belanda merupakan
hubungan bilateral biasa, bukan hubungan Unie-Statuut.
2) Tanggal 3
Mei 1956, pada masa Kabinet Ali Sastroamijoyo II, diumumkan pembatalan
semua hasil KMB.
3) Pada
tanggal 17 Agustus 1956 dibentuk provinsi Irian Barat dengan ibukotanya
kotanya di Soa Siu (Tidore) dan Zaenal Abidin Syah (Sultan Tidore) sebagai
gubernurnya yang dilantik tanggal 23 September 1956. Provinsi Irian Barat
meliputi : Irian, Tidore, Oba, Weda, Patani, dan Wasile.
4) 18
November 1957 terjadi Rapat umum pembebasan Irian Barat di Jakarta.
5) Tahun
1958, Pemerintah RI menghentikan kegiatan-kegiatan konsuler Belanda di
Indonesia. Pemecatan semua pekerja warga Belanda di Indonesia
6) Tanggal 8
Februari 1958, dibentuk Front Nasional Pembebasan Irian Barat.
7) Tanggal 17
Agustus 1960 diumumkan pemutusan hubungan diplomatik dengan Belanda.
b.Konfrontasi
Militer
Dampak dari tindakan konfrontasi
politik dan ekonomi tersebut maka tahun 1961 dalam Sidang Majelis Umum PBB
terjadi perdebatan mengenai masalah Irian Barat.
Diputuskan bahwa Diplomat Amerika
Serikat Ellsworth Bunker bersedia menjadi penengah dalam perselisihan antara
Indonesia dan Belanda.
Bunker mengajukan usul yang dikenal
dengan Rencana Bunker, yaitu :
1.
Pemerintah Irian Barat harus diserahkan kepada Republik Indonesia.
2.
Setelah sekian tahun, rakyat Irian Barat harus diberi kesempatan untuk
menentukan pendapat apakah tetap dalam negara Republik Indonesia atau memisahkan
diri.
3.
Pelaksanaan penyelesaian masalah Irian Barat akan selesai dalam jangka waktu
dua tahun.
4.
Guna menghindari bentrokan fisik antara pihak yang bersengketa, diadakan
pemerintah peralihan di bawah pengawasan PBB selama satu tahun.
Indonesia menyetujui usul itu dengan catatan
jangka waktu diperpendek.
Pihak
Belanda tidak mengindahkan usul tersebut
bahkan mengajukan usul untuk menyerahkan Irian Barat di bawah pengawasan
PBB.Selanjutnya PBB membentuk negara Papua dalam jangka waktu 16 tahun.
Jadi Belanda tetap tidak ingin Irian
Barat menjadi bagian dari Indonesia.Keinginan Belanda tersebut tampak jelas
ketika tanpa persetujuan PBB, Belanda mendirikan negara Papua, lengkap dengan
bendera dan lagu kebangsaan.
Tindakan Belanda tersebut tidak melemahkan
semangat bangsa Indonesia.Indonesia menganggap bahwa sudah saatnya menempuh
jalan kekuatan fisik (militer).
Perjuangan
melalui jalur militer ditempuh dengan tujuan untuk:
Menunjukkan kesungguhan Indonesia
dalam memperjuangankan apa pun yang memang menjadi haknya.
Menunjukkan kesungguhan dan
memperkuat posisi Indonesia.
Menunjukkan sikap tidak kenal
menyerah dalam merebut Irian Barat.
Persiapan
pemerintah untuk menggalang kekuatan militeradalah :
Pada Desember 1960, mengirimkan misi
ke Uni Soviet untuk membeli senjata dan perlengkapan perang lainnya.
KSAD mengunjungi beberapa negara,
seperti India, Pakistan, tahiland, Filipina, Australia, Selandia Baru, Jerman,
Perancis, dan Inggris untuk menjajaki sikap negara-negara tersebut bila terjadi
perang antara Indonesia dengan Belanda.
Tindakan persiapan Indonesia
tersebut dianggap oleh Belanda sebagai upaya untuk melaklukan Agresi.Sehingga
Belanda kemudian memperkuat armada dan angkatan perangnya di Irian Barat dengan
mendatangkan kapal induk Karel Dorman.
Maka Pada tanggal 19 Desember 1961,
Presiden Sukarno mengumumkan Tri Komando Rakyat (Trikora) di Yogyakarta yang
telah dirumuskan oleh Dewan Pertahanan Nasional.Peristiwa ini menandai
dimulainya secara resmi konfrontasi militer terhadap Belanda dalam rangka
mengembalikan Irian Barat ke pangkuan ibu pertiwi.
Isi
Trikora adalah sebagai berikut.
1) Gagalkan
Pembentukan Negara boneka papua buuatan Belanda
2) Kibarkan
Sang merah Putih di Irian Barat, Tanah air Indonesia
3)
Bersiaplah untuk mobilisasi umum guna mempertahankan kemerdekaan dan kesatuan
tanah air dan bangsa.
Selanjutnya, diadakan rapat Dewan
Pertahanan Nasional dan Gabungan Kepala Staf serta Komamndo Tertinggi
Pembebasan Irian Barat.Keputusan dari rapat tersebut adalah sebagai
berikut.
Dibentuk Provinsi Irian Barat gaya
baru yang beribu kota di Jayapura(zaman Belanda bernama Hollandia) dengan putra
Irian sebagai gubernurnya.
Tanggal 11 Januari 1962 dibentuk
Komando Tertinggi dan Komando Mandala Pembebasan Irian Barat yang berkedudukan
di Makassar yang langsung di bawah ABRI dengan tugas merebut Irian Barat.Tugas
Komando Mandala adalah sebagai berikut.
Menyelenggarakan operasi Militer
untuk membebaskan Irian Barat.Operasi militer tersebut terdiri dari tiga tahap,
yaitu penyusupan (infiltrasi), serangan besar-besaran (eksploitasi), dan
penegakan kekuasaan Republik Indonesia (Konsolidasi).
Menggunakan segenap kekuatan dalam
lingkungan Republik Indonesia untuk membebaskan Irian Barat. Kekuatan itu
terdiri atas tentara regulerdan suka relawan maupun berbagai potensi perlawanan
rakyat lainnya
Tanggal 13 Januari 1962, Brigadir
Jendral Suharto dilantik sebagai Panglima Mandala dengan pangkat Mayor Jendral,
beliau juga merangkap sebagai Deputi KSAD untuk wilayah Indonesia bagian timur.
Sebelum konsolidasi yang dilakukan
oleh Komando Mandala selesai, Tanggal 15 Januari 1962 terjadi pertempuran di
Laut Aru.Dalam pertempuran tersebut Deputi KSAL Komodor Yos Sudarso gugur.
c.Konfrontasi
Total
Sesuai dengan perkembangan situasi
Trikora diperjelas dengan Instruksi Panglima Besar Komodor Tertinggi Pembebasan
Irian Barat No.1 kepada Panglima Mandala yang isinya sebagai berikut.
Merencanakan, mempersiapkan, dan
menyelenggarakan operasi militer dengan tujuan mengembalikan wilayah Irian
Barat ke dalam kekuasaan Republik Indonesia.
Mengembangkan situasi di Provinsi
Irian Barat sesuai dengan perjuangan di bidang diplomasi dan dalam waktu yang
sesingkat-singkatnya di Wilayah Irian Barat dapat secara de facto diciptakan
daerah-daerah bebas atau ada unsur kekuasaan/ pemerintah daerah Republik
Indonesia.
Strategi
yang disusun oleh Panglima Mandala
guna melaksanakan instruksi tersebut.
a.Tahap
Infiltrasi (penyusupan) (sampai akhir 1962),
yaitu dengan memasukkan 10 kompi di
sekitar sasaran-sasaran tertentu untuk menciptakan daerah bebas de facto yang
kuat sehingga sulit dihancurkan oleh musuh dan mengembangkan pengusaan wilayah
dengan membawa serta rakyat Irian Barat.
b.Tahap
Eksploitasi (awal 1963),
yaitu mengadakan serangan terbuka
terhadap induk militer lawan dan menduduki semua pos-pos pertahanan musuh yang
penting.
c.Tahap
Konsolidasi (awal 1964),
yaitu dengan menunjukkan kekuasaan
dan menegakkan kedaulatan Republik Indonesia secara mutlak di seluruh Irian
Barat.
Pelaksanaannya Indonesia menjalankan
tahap infiltasi, selanjutnya melaksanakan operasi Jayawijaya, tetapi sebelum
terlaksana pada 18 Agustus 1962 ada sebuah perintah dari presiden untuk
menghentikan tembak-menembak.
d.Akhir
Konfrontasi
Surat perintah tersebut dikeluarkan
setelah ditandatangani persetujuan antara pemerintah RI dengan kerajaan Belanda
mengenai Irian Barat di Markas Besar PBB di New York pada tanggal 15 Agustus
1962 yang selanjutnya dikenal dengan Perjanjian New York. Delegasi
Indonesia dipimpin oleh Menlu Subandrio sementara itu Belanda dipimpin oleh Van
Royen dan Schuurman.Kesepakatan tersebut berisi.
1) Kekuasaan
pemerintah di Irian Barat untuk sementara waktu diserahkan pada UNTEA(United
Nations Temporary Executive Authority)
2) Akan
diadakan PERPERA (Penentuan Pendapat Rakyat) di Irian Barat sebelum
tahun 1969.
Untuk menjamin Keamanan di Irian
Barat dibentuklah pasukan penjaga perdamaian PBB yang disebut UNSF (United
Nations Security Force) yang dipimpin oleh Brigadir Jendral Said Udin Khan
dari Pakistan.
Berdasarkan Perjanjian New York
proses untuk pengembalian Irian Barat ditempuh melalui beberapa tahap,
yaitu :
1.
Antara 1 Oktober -31 Desember 1962 merupakan masa pemerintahan UNTEA
bersama Kerajaan Belanda.
2.
Antara 1 Januari 1963- 1 Mei 1963 merupakan masa pemerintahan UNTEA
bersama RI.
3.
Sejak 1 Mei 1963, wilayah Irian Barat sepenuhnya berada di bawah
kekuasaan RI.
4.
Tahun 1969akan diadakan act of free choice, yaitu penentuan
pendapat rakyat (Perpera).
Penentuan Pendapat rakyat (Perpera)
berarti rakyat diberi kesempatan untuk memilih tetap bergabung dengan Republik
Indonesia atau Merdeka.
Perpera mulai dilaksankan pada
tanggal 14 Juli 1969 di Merauke sampai dengan 4 Agustus 1969 di Jayapura.Hasil
Perpera tersebut adalah mayoritas rakyat Irian Barat menyatakan
tetap berada dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Hasil Perpera selanjutnya dibawa
oleh Diplomat PBB, Ortis Sanz (yang menyaksikan setiap tahap Perpera)
untuk dilaporkan dalam sidang Majelis Umum PBB ke-24.
Tanggal 19 November 1969, Sidang
Umum PBB mengesahkan hasil Perpera tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar