•
A. PENGERTIAN PENDIDIKAN
1. Batasan Tentang Pendidikan
Batasan pendidikan berdasarkan fungsinya
A.Pendidikan sebagai Proses
Transformasi Budaya
Sebagai proses transformasi budaya , pendidikan diartikan sebagai kegiatan pawarisan
budaya dari satu generasi ke generasi
yang lain.
Ada
3 bentuk transformasi budaya yaitu :
Ø
Nilai-nilai yang masih cocok diteruskan
misalnya nilai kejujuran, rasa tanggung jawab dll.
Ø
Yang kurang cocok diperbaiki misalnya tata cara
perkawinan
Ø
Yang tidak cocok diganti misalnya pendidikan seks yang dahulu
ditabukan diganti dengan pendidikan seks melalui pendidikan formal.
Ø
Pendidikan sebagai Proses Pembentukan Pribadi
B. Sebagai proses pembentukan pribadi,
pendidikan
diartikan sebagai suatu kegiatan yang
sitematis (berlangsung melalui tahapan-tahapan yang berkesinambungan/
prosedural) dan sistemik (berlangsung dalam semua situasi, kondisi disemua
lingkungan yang saling mengisi misalnya lingkungan rumah, sekolah dan
masyarakat) yang terarah kepada terbentuknya kepribadian peserta didik.
Proses pembentukan pribadi meliputi dua
sasaran yaitu :
·
Pembentukan pribadi bagi mereka yang belum dewas
oleh mereka yang sudah dewasa.
·
Pembentukan
pribadi bagi mereka yang sudah dewasa atas usaha sendiri (pendidikan diri
sendiri).
Pembentukan pribadi mencakup pembentukan
§ Cipta
(kognitif)
§ Rasa (afektif)
§ Karsa
(psikomotorik) yang sejalan dengan pembentukan fisik.
C.. Pendidikan sebagai pusat proses
penyiapan warga negara
Diartikan sebagai suatu kegiatan yang terencana untuk membekali peserta didik agar
menjadi warga negara yang baik.
D.Pendidikan sebagai Penyiapan
Tenaga Kerja
Pendidikan sebagai Penyiapan
Tenaga Kerja,
diartikan sebagai kegiatan
membimbing peserta didik sehingga memiliki bekal dasar untuk bekerja.
Pembekalan dasar berupa pembentukan sikap, pengetahuan dan keterampilan kerja
pada calon luaran. Ini menjadi misi penting dari pendidikan karena bekerja menjadi kebutuhan pokok dalam
kehidupan manusia. Bekerja menjadi penopang hidup seseorang dan keluarga sehingga tidak bergantung dan
mengganggu orang lain, dan dia bisa
mendapatkan kepuasan tersendiri dalam hidupnya.
Definisi
Pendidikan Menurut GBHN
GBHN 1988
Pendidikan Nasional yang berakar pada
kebudayaan bangsa Imdonesia dan
berdasarkan Pancasila, serta UUD 1945 diarahkan untuk meningkatkan kecerdasan
serta harkat dan martabat bangsa
mewujudkan manusia serta masyarakat
indonesia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berkualitas dan
mandiri sehingga mampu membangun dirinya dan masyarakat sekelilingnya serta dapat
memenuhi kebutuhan pembangunan
Nasional dan bertanggung jawab atas
pembangunan bangsa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar